🩸 SETETES DARAH ANDA SELAMATKAN NYAWA — Donor darah rutin di PMI ogan komeringilir kab, daftar sekarang!
Jl. Gatot Subroto No. 1, Markas ogan komeringilir kab (061) 235450 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan pengurus dan markas PMI ogan komeringilir kab ogan komeringilir kab, struktur sukarelawan untuk misi kemanusiaan.

Pengurus PMI

Pengurus PMI ogan komeringilir kab

Tim pengurus yang memimpin arah strategis kegiatan kemanusiaan di ogan komeringilir kab.

Ketua Pengurus

Memimpin pengelolaan PMI ogan komeringilir kab ogan komeringilir kab sesuai prinsip Gerakan Palang Merah.

Sekretaris & Bendahara

Pengelolaan administrasi, keuangan, dan dokumentasi kegiatan PMI ogan komeringilir kab ogan komeringilir kab.

Anggota Pengurus

Bidang Donor Darah, Pelayanan Sosial, Pelatihan, dan Tanggap Bencana.

Markas & Sukarelawan

Unit Operasional

Setiap unit memiliki peran khusus dalam pelayanan kemanusiaan PMI ogan komeringilir kab ogan komeringilir kab.

01

Unit Donor Darah

Pengelolaan donor darah, mobile unit, dan koordinasi dengan rumah sakit di ogan komeringilir kab.

02

Unit Pertolongan Pertama

Tim PP yang siap respons cepat untuk standby acara & layanan kesehatan masyarakat.

03

Korps Sukarela (KSR)

Sukarelawan terlatih yang aktif di operasi lapangan, distribusi bantuan, dan kegiatan sosial.

04

Tenaga Sukarela (TSR)

Profesional (dokter, perawat, psikolog, ahli teknis) yang menyumbangkan keahlian.

05

Palang Merah Remaja

Pembinaan kader pelajar di sekolah-sekolah ogan komeringilir kab sebagai generasi penerus PMI.

06

Tim Tanggap Bencana

Tim siaga 24 jam untuk respon bencana, evakuasi, dan distribusi bantuan kemanusiaan.

Bagan Organisasi

PMI ogan komeringilir kab ogan komeringilir kab dipimpin oleh Ketua Pengurus yang dibantu Sekretaris, Bendahara, dan beberapa anggota pengurus bidang. Markas PMI ogan komeringilir kab membawahi unit-unit operasional: Donor Darah, Pertolongan Pertama, KSR, TSR, PMR, dan Tim Tanggap Bencana.

Pengurus PMI dipilih melalui Musyawarah Cabang/Daerah untuk masa jabatan 5 tahun. Seluruh pengurus dan sukarelawan bekerja atas dasar prinsip kesukarelaan, tanpa imbalan finansial dari kegiatan kemanusiaan PMI.

Koordinasi Eksternal: PMI ogan komeringilir kab berkoordinasi dengan PMI Pusat, BNPB, BPBD, BASARNAS, Dinkes, TNI/POLRI, dan ICRC (International Committee of the Red Cross) untuk operasi besar.